Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan

Suku Taroja


Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasinya diperkirakan sekitar 1 juta jiwa, dengan 500.000 di antaranya masih tinggal di Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Mamasa. Mayoritas suku Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian menganut Islam dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai Aluk To Dolo. Pemerintah Indonesia telah mengakui kepercayaan ini sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma.



Kata toraja berasal dari bahasa Bugis, to riaja, yang berarti "orang yang berdiam di negeri atas". Pemerintah kolonial Belanda menamai suku ini Toraja pada tahun 1909. Suku Toraja terkenal akan ritual pemakaman, rumah adat tongkonan dan ukiran kayunya. Ritual pemakaman Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari.

Sebelum abad ke-20, suku Toraja tinggal di desa-desa otonom. Mereka masih menganut animisme dan belum tersentuh oleh dunia luar. Pada awal tahun 1900-an, misionaris Belanda datang dan menyebarkan agama Kristen. Setelah semakin terbuka kepada dunia luar pada tahun 1970-an, kabupaten Tana Toraja menjadi lambang pariwisata Indonesia. Tana Toraja dimanfaatkan oleh pengembang pariwisata dan dipelajari oleh antropolog.[4] Masyarakat Toraja sejak tahun 1990-an mengalami transformasi budaya, dari masyarakat berkepercayaan tradisional dan agraris, menjadi masyarakat yang mayoritas beragama Kristen dan mengandalkan sektor pariwisata yang terus meningkat.

Identitas etnis
Suku Toraja memiliki sedikit gagasan secara jelas mengenai diri mereka sebagai sebuah kelompok etnis sebelum abad ke-20. Sebelum penjajahan Belanda dan masa pengkristenan, suku Toraja, yang tinggal di daerah dataran tinggi, dikenali berdasarkan desa mereka, dan tidak beranggapan sebagai kelompok yang sama. Meskipun ritual-ritual menciptakan hubungan di antara desa-desa, ada banyak keragaman dalam dialek, hierarki sosial, dan berbagai praktik ritual di kawasan dataran tinggi Sulawesi. "Toraja" (dari bahasa pesisir ke, yang berarti orang, dan Riaja, dataran tinggi) pertama kali digunakan sebagai sebutan penduduk dataran rendah untuk penduduk dataran tinggi. Akibatnya, pada awalnya "Toraja" lebih banyak memiliki hubungan perdagangan dengan orang luar—seperti suku Bugis dan suku Makassar, yang menghuni sebagian besar dataran rendah di Sulawesi—daripada dengan sesama suku di dataran tinggi. Kehadiran misionaris Belanda di dataran tinggi Toraja memunculkan kesadaran etnis Toraja di wilayah Sa'dan Toraja, dan identitas bersama ini tumbuh dengan bangkitnya pariwisata di Tana Toraja. Sejak itu, Sulawesi Selatan memiliki empat kelompok etnis utama—suku Bugis (kaum mayoritas, meliputi pembuat kapal dan pelaut), suku Makassar (pedagang dan pelaut), suku Mandar (pedagang dan nelayan), dan suku Toraja (petani di dataran tinggi).

Sejarah
Dulu ada yang mengira bahwa Teluk Tonkin, terletak antara Vietnam utara dan Cina selatan, adalah tempat asal suku Toraja. Sebetulnya, orang Toraja hanya salah satu kelompok penuture bahasa Austronesia. Awalnya, imigran tersebut tinggal di wilayah pantai Sulawesi, namun akhirnya pindah ke dataran tinggi.

Sejak abad ke-17, Belanda mulai menancapkan kekuasaan perdagangan dan politik di Sulawesi melalui Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Selama dua abad, mereka mengacuhkan wilayah dataran tinggi Sulawesi tengah (tempat suku Toraja tinggal) karena sulit dicapai dan hanya memiliki sedikit lahan yang produktif. Pada akhir abad ke-19, Belanda mulai khawatir terhadap pesatnya penyebaran Islam di Sulawesi selatan, terutama di antara suku Makassar dan Bugis. Belanda melihat suku Toraja yang menganut animisme sebagai target yang potensial untuk dikristenkan. Pada tahun 1920-an, misi penyebaran agama Kristen mulai dijalankan dengan bantuan pemerintah kolonial Belanda. Selain menyebarkan agama, Belanda juga menghapuskan perbudakan dan menerapkan pajak daerah. Sebuah garis digambarkan di sekitar wilayah Sa'dan dan disebut Tana Toraja. Tana Toraja awalnya merupakan subdivisi dari kerajaan Luwu yang mengklaim wilayah tersebut. Pada tahun 1946, Belanda memberikan Tana Toraja status regentschap, dan Indonesia mengakuinya sebagai suatu kabupaten pada tahun 1957.
Misionaris Belanda yang baru datang mendapat perlawanan kuat dari suku Toraja karena penghapusan jalur perdagangan yang menguntungkan Toraja. Beberapa orang Toraja telah dipindahkan ke dataran rendah secara paksa oleh Belanda agar lebih mudah diatur. Pajak ditetapkan pada tingkat yang tinggi, dengan tujuan untuk menggerogoti kekayaan para elit masyarakat. Meskipun demikian, usaha-usaha Belanda tersebut tidak merusak budaya Toraja, dan hanya sedikit orang Toraja yang saat itu menjadi Kristen. Pada tahun 1950, hanya 10% orang Toraja yang berubah agama menjadi Kristen.
Penduduk Muslim di dataran rendah menyerang Toraja pada tahun 1930-an. Akibatnya, banyak orang Toraja yang ingin beraliansi dengan Belanda berpindah ke agama Kristen untuk mendapatkan perlindungan politik, dan agar dapat membentuk gerakan perlawanan terhadap orang-orang Bugis dan Makassar yang beragama Islam. Antara tahun 1951 dan 1965 setelah kemerdekaan Indonesia, Sulawesi Selatan mengalami kekacauan akibat pemberontakan yang dilancarkan Darul Islam, yang bertujuan untuk mendirikan sebuah negara Islam di Sulawesi. Perang gerilya yang berlangsung selama 15 tahun tersebut turut menyebabkan semakin banyak orang Toraja berpindah ke agama Kristen.
Pada tahun 1965, sebuah dekret presiden mengharuskan seluruh penduduk Indonesia untuk menganut salah satu dari lima agama yang diakui: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Buddha. Kepercayaan asli Toraja (aluk) tidak diakui secara hukum, dan suku Toraja berupaya menentang dekret tersebut. Untuk membuat aluk sesuai dengan hukum, ia harus diterima sebagai bagian dari salah satu agama resmi. Pada tahun 1969, Aluk To Dolo dilegalkan sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma.

Agama

Sistem kepercayaan tradisional suku Toraja adalah kepercayaan animisme politeistik yang disebut aluk, atau "jalan" (kadang diterjemahkan sebagai "hukum"). Dalam mitos Toraja, leluhur orang Toraja datang dari surga dengan menggunakan tangga yang kemudian digunakan oleh suku Toraja sebagai cara berhubungan dengan Puang Matua, dewa pencipta. Alam semesta, menurut aluk, dibagi menjadi dunia atas (Surga) dunia manusia (bumi), dan dunia bawah. Pada awalnya, surga dan bumi menikah dan menghasilkan kegelapan, pemisah, dan kemudian muncul cahaya. Hewan tinggal di dunia bawah yang dilambangkan dengan tempat berbentuk persegi panjang yang dibatasi oleh empat pilar, bumi adalah tempat bagi umat manusia, dan surga terletak di atas, ditutupi dengan atap berbetuk pelana. Dewa-dewa Toraja lainnya adalah Pong Banggai di Rante (dewa bumi), Indo' Ongon-Ongon (dewi gempa bumi), Pong Lalondong (dewa kematian), Indo' Belo Tumbang (dewi pengobatan), dan lainnya.
Kekuasaan di bumi yang kata-kata dan tindakannya harus dipegang baik dalam kehidupan pertanian maupun dalam upacara pemakaman, disebut to minaa (seorang pendeta aluk). Aluk bukan hanya sistem kepercayaan, tetapi juga merupakan gabungan dari hukum, agama, dan kebiasaaan. Aluk mengatur kehidupan bermasyarakat, praktik pertanian, dan ritual keagamaan. Tata cara Aluk bisa berbeda antara satu desa dengan desa lainnya. Satu hukum yang umum adalah peraturan bahwa ritual kematian dan kehidupan harus dipisahkan. Suku Toraja percaya bahwa ritual kematian akan menghancurkan jenazah jika pelaksanaannya digabung dengan ritual kehidupan. Kedua ritual tersebut sama pentingnya. Ketika ada para misionaris dari Belanda, orang Kristen Toraja tidak diperbolehkan menghadiri atau menjalankan ritual kehidupan, tetapi diizinkan melakukan ritual kematian. Akibatnya, ritual kematian masih sering dilakukan hingga saat ini, tetapi ritual kehidupan sudah mulai jarang dilaksanakan.




SUKU KOROWAI DARI PAPUA DAN RUMAH POHON MEREKA YANG UNIK

Suku Korowai mempunyai populasi 3.000 orang dan merupakan salah satu suku paling aneh di dunia. Mereka tinggal di Papua New Guinea dan budaya mereka masih tetap terisolasi dari peradaban modern. Mereka memiliki banyak kebiasaan aneh dan beberapa dari mereka juga ada yang kanibal.

Seperti kenyataannya bahwa mereka hidup dengan cara suku mereka sendiri yang cukup aneh, mereka membangun rumah mereka di pohon-pohon yang sangat tinggi supaya tidak diganggu oleh binatang.

Di sini Anda dapat melihat beberapa foto yang menunjukkan beberapa rumah mereka yang megah dan beberapa foto yang menunjukkan proses pembangunan bangunan tersebut.


Korowai-13-



Korowai-


Korowai-2-


Korowai-3-


Korowai-4


Korowai-6-


Korowai-7-


Korowai-8


Korowai-9


Korowai-10-


Korowai-11-


Korowai-12-

Kelompok Sosial

Kelompok Sosial

  •      Kelompok adalah Individu-individu yang berkelompok dalam suatu keadaan tertentu di suatu tempat dan juga pada waktu yang bersamaan tidak bisa. Contohnya saja, orang-orang yang membeli karcis kereta api, memesan makanan dirumah makan, dan berhenti disaat lampu merah. Kelompok memiliki berbagai jenis dan dapat dibedakan berdasarkan ada atau tidaknya organisasi, hubungan sosial antar kelompok, dan kesadaran jenis.
  • Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi.

Contoh gambar Kelompok Organisasi pada Pusdiklat

Macam-macam Kelompok Sosial :
  • Kelompok asosiasi, merupakan kelompok yang anggotanya telah memiliki kesadaran jenis dan memiliki persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama, Contohnya saja : negara, sekolah, pramuka
  • Kelompok statis, merupakan kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis,Contohnya saja : kelompok penduduk usia 10-15 tahun yang berada disebuah kecamatan
  • Kelompok kemasyarakatan, merupakan kelompok yang memiliki persamaan tetapi tidak memiliki organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya
  • Kelompok sosial, merupakan kelompok yang anggotanyamemiliki kesadaran jenis dan berhubungan dengan yang lain, tetapi tidak terikat dalam satu organisasi, Contohnya saja : kelompok pertemuan, kerabatan.

Ciri-ciri Kelompok Sosial

  • Tidak setiap himpunan manusia dapat dikatakan subuah kelompok sosial. Untuk itu terdapat ciri-ciri suatu kelompok sosial, sebagai berikut :Merupakan kesatuan yang nyata dan dapat dibedakan dari kelompok atau kesatuan manusia dengan yang lain
  • Memiliki struktur sosial yang setiap anggotanya memiliki status dan peran tertentu. Kelangsungan hidup kelompok tersebut tergantung pada kesungguhan para anggotanya dalam melaksanakan perannya
  • Memiliki norma-norma yang mengatur hubungan di antara para anggotanya
  • Memiliki kepentingan bersama
  • Adanya interaksi dan komunikasi si antara para anggotanya.

Faktor Pembentukan Kelompok Sosial

  • Kelompok sosial dapat terjadi secara murni dari diri sendiri atau juga secara kebetulan. Namun, ada juga yang merupakan suatu pilihan. Dua faktor utama yang tampaknya mengarahkan pilihan tersebut adalah kedekatan dan kesamaan.

a. Kedekatan

  • Pengaruh tingkat kedekatan geografis terhadap keterlibatan seseorang dalam sebuah kelompok tidak dapat di ukur. Kelompok tersusun atas individu-individu yang saling berinteraksi. Semakin dekat jarak geografis antara dua orang, sesering mungkin mereka dapat saling melihat, berbicara dan bersosiasi. Adanya kedekatan fisik meningkatkan peluang interaksi dan bentuk kegiatan bersama yang mungkin terbentuk kelompok sosial.

b. Kesamaan
  • Pembentukan kelompok sosial tidak hanya bergantung pada kedekatan fisik saja, tetapi juga persamaan di antara anggota-anggotanya. Sudah menjadi naluri manusia, seseorang lebih suka berhubungan dengan orang lain yang memiliki kesadaran dengan dirinya. Kesamaan-kesamaan tersebut dapat berupa kesamaan minat, kepercayaan nilai, usia, tingkat intelegensi atau karakter-karakter personal lain.


Pembentukan norma kelompok

  • Perilaku kelompok, sebagaimana semua perilaku sosial, sangat dipengaruhi oleh norma-norma yang berlaku dalam kelompok itu. Sebagaimana dalam dunia sosial pada umumnya, kegiatan dalam kelompok tidak muncul secara acak. Setiap kelompok memiliki suatu pandangan tentang perilaku mana yang dianggap pantas untuk dijalankan para anggotanya, dan norma-norma ini mengarahkan interaksi kelompok. Norma muncul melalui proses interaksi yang perlahan-lahan di antara anggota kelompok. Pada saat seseorang berprilaku tertentu pihak lain menilai kepantasasn atau ketidakpantasan perilaku tersebut, atau menyarankan perilaku alternatif (langsung atau tidak langsung). Norma terbetnuk dari proses akumulatif interaksi kelompok. Jadi, ketika seseorang masuk ke dalam sebuah kelompok, perlahan-lahan akan terbentuk norma, yaitu norma kelompok

Pengertian dan ciri-ciri masyarakat multikultural

Masyarakat multikultural merupakan suatu masyarakat yang terdiri atas banya struktur kebudayaan. Hal tersebut disebabkan karena banyaknya suku bangsa yang memilik struktur budaya sendiri yang berbeda dengan budaya suku bangsa yang lainnya.



Pendapat ini pendapat dari beberapa ahli tentang pengertian masyarakat multikultural.


  • J.S. Furnivall menyatakan bahwa masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri- sendiri, tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam satu kesatuan politik.



  • Clifford Geertz menyatakan bawah masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terbagi ke dalam subsistem2 yang lebih kurang berdiri dan masing2 subsistem terikat oleh ikatan2 primordial.



  • J.Nasikun menyatakan bahwa suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara struktural memiliki subkebudayaan2 yg bersifat deverse yang di tandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari kesatuan2 sosial, serta sering munculnya konflik2 sosial.


Ciri-ciri masyarakat multikultural :

a) mempunyai struktur budaya lebih dari satu
b) nilai2 dasar yang merupakan kesepakatan bersama sulit berkembang.
c) sering terjadi konflik2 sosial yang berbau SARA.
d) struktur sosialnya lebih bersifat nonkomplementer.
e) proses integrasi yg terjadi berlangsung secara lambat.
f) sering terjadi dominasi ekonomi, politik, dan sosial budaya.

Faktor2 penyebab timbulnya Masyarakat Multikultural :

- Keadaan geografis.
- Pengaruh kebudayaan asing.
- Kondisi iklim yang berbeda.
 
Copyright © 2011. Social sciences: Sosiologi . All Rights Reserved